Jumat, 22 Mei 2015

Keadaan Gigi Yang Harus Dicabut


Gigi Ku Bagus - MASYARAKAT awam ketika merasakan nyeri gigi, seringkali datang ke dokter gigi dan langsung meminta untuk dicabut giginya. Pencabutan gigi sebenarnya merupakan suatu proses pengeluaran gigi dari alveolus. Didahului tindakan anestesi (pembiusan).

Drg Three Rejeki Nainggolan menerangkan, yang perlu diketahui adalah tidak semua nyeri gigi harus langsung dicabut. Gigi yang sudah harus dicabut memiliki kriteria sebagai berikut.

Gigi dengan caries (lubang gigi yang tidak dapat ditambal)

Gigi yang sudah berlubang sangat besar mencapai pulpa, sehingga tidak dapat ditambal, maka pilihan perawatannya yaitu dicabut.

Periodontitis yang parah dan sudah tidak dapat dirawat

Biasanya gigi sudah sangat goyang karena tulang rusak, sehingga sulit untuk dipertahankan. Pasien merasa sulit mengunyah dan meminta untuk dicabut giginya.

Gigi infeksi

Gejala klinisnya adalah gusi bengkak, gigi goyang, sakit ketika dipakai makan. Abses pada gigi yang semakin lama menjadi granuloma dan kista, baiknya segera dicabut saat tidak sakit agar tidak kambuh kembali.

Persiapan radiotherapy

Pada pasien yang hendak dilakukan radiotherapy hendaknya dilakukan dulu pencabutan pada gigi yang bermasalah.

Sisa akar

Sisa akar baiknya segera dicabut sebelum menyebabkan infeksi dikemudian hari.

Gigi pecah atau patah di akar

Fraktur atau patah gigi yang sampai ke akar harus segera dicabut karena menyebabkan nyeri dan tidak nyaman saat makan.

Gigi persistensi

Gigi sulung yang tidak tanggal pada waktunya dan mengganggu pertumbuhan gigi tetap harus segera dicabut.

Kondisi yang tidak disarankan untuk dilakukan pencabutan gigi, di antaranya:

Infeksi akut pada gigi

Perikoronitis akut

Stomatitis akut yang terinfeksi

Keganasan dalam mulut

Pasca radiotherapy

Diabetes melitus yang tidak terkontrol

Penyakit kardiovaskuler seperti jantung koroner, hipertensi yang tidak terkontrol, dan dekompensasi jantung.

Kelainan darah seperti anemia yang berat, penyakit hemorogik seperti hemofili dan leukemia.

Kehamilan.

Alergi pada bahan dan alat pencabutan gigi.

Sesudah dilakukan pencabutan gigi, pasien disarankan untuk memperhatikan perdarahan, rasa sakit atau bengkak yang berlebihan, dry socket, maupun infeksi. “Apabila hal-hal tersebut terjadi, segera kembali ke dokter gigi untuk penanganan selanjutnya,” tutur dokter di SMF Gigi dan Mulut RSUP Prof DR RD Kandou ini.

Sumber manado post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar